Berzina di Pantai, Dua Orang Inggris Dihukum

Muslimin
By -
0
 Sepasang laki-laki dan perempuan asal Inggris dihukum tiga bulan penjara karena berzina di sebuah pantai di Dubai UEA. Vince Acors, 34, dan Michelle Palmer, 36 dipenjara karena melakukan perbuatan tidak senonoh dan di denda 272 dolar Amerika atau 1000 dirham karena meminum alkohol, kejadian itu dilakukan pada bulan Oktober kemarin. Mereka akan segera dideportasi setelah masa tahanan mereka selesai.

Pasangan itu kepergok berzina di pantai Jumeirah UEA. Dubai melarang alkohol, hubungan sex sebelum menikah dan homoseksual. Kedua pasangan itu berdalih hanya bercumbu saja, tapi polisi Dubai yang memergokinya berkata lain. Namun polisi bernama Ali Muhammad Yakub yang menangkap mereka tidak dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan kesaksian.

Hukuman terhadap keduanya terhitung ringan, karena bagaimanapun Dubai juga tidak menerapkan hukum  Islam secara benar. Apalagi Dubai juga tidak beda jauh dengan negara-negara barat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lima tahun terakhir Dubai menjadi pusat ekonomi global, tempat wisata yang menarik bagi turis asing dan negara dengan model gaya hidup "bebas pajak".
[adm/muslimdaily]
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*