Negara Liberal Perjuangkan Hak Homo

Muslimin
By -
0

 Paham liberalisme yang selama ini didengungkan negara-negara barat mulai nampak jelas adanya. Negara-negara barat yang berpaham liberal-hedonistik yang dipelopori oleh Perancis dan Belanda menyerukan agar negara-negara di dunia mencabut undang-undang yang anti kalangan homosexual.

Dalam deklarasi itu tertera bahwa orientasi sexual atau jatidiri sexual tidak boleh menyebabkan seseorang dikenai sanksi, seperti hukuman mati, penahanan atau penjara. Boris Dittrich, direktur Seksi Hak Kalangan Homosexual pada LSM Amerika Human Rights Watch, menggarisbawahi banyak negara Afrika ikut menandatangani deklarasi ini.

Boris Dittrich: "Ini sangat penting karena negara-negara itu mendukung deklarasi yang berseru kepada negara-negara lain supaya tidak lagi mendiskriminasi kaum homosexual, kalangan lesbian dan transgender. Ini untuk pertama kalinya Majelis Umum mengangkat masalah ini. Ini jelas saat yang historis".

Menteri Luar Negeri Belanda Maxime Verhagen yang khusus datang ke sidang Majelis Umum PBB di New York juga menyebut deklarasi ini sebagai "hari istimewa bagi PBB." Menurutnya PBB terlalu lama menyia-nyiakan hak kalangan homosexual.

Secara tidak langsung, deklarasi ini mengritik 80 negara yang memiliki undang-undang yang menindas kaum homosexual. Bahkan di tujuh negara, kalangan homosexual bisa dijatuhi hukuman mati.
Kalangan pembela hak kaum homo berharap deklarasi ini akan menjadi langkah pertama ke arah resolusi resmi PBB. Untuk itu, perlu ada mayoritas suara di Majelis Umum. Boris Dittrich memperkirakan, itu baru akan tercapai beberapa tahun mendatang. [adm/muslimdaily]
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*