Tes dilakukan oleh peneliti dengan nama palsu, baik untuk mereka yang disabilitas maupun yang tidak, yang digunakan sebagai uji kasus, kepada direktur program pascasarjana.
Para direktur yang dihubungi peneliti mengaku merangkul keragaman dalam pelamar mereka dan tidak memprioritaskan orang-orang yang berasal dari latar belakang Eropa, akan tetapi para peneliti menemukan sebaliknya.
Peneliti tersebut menemukan, mereka yang memiliki nama Muslim, 12,3 persen lebih kecil kemungkinannya untuk menerima tanggapan atas email yang dikirim ke masing-masing program pascasarjana mereka.
Dilansir di TRT World, Jumat (18/2/2022), angka ini ialah 33,3 persen di bidang hukum, 21,1 persen di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesehatan, dan 7,3 persen di bidang bahasa, sastra, seni, humaniora, dan ilmu sosial.
Para peneliti secara anonim mewawancarai direktur pendidikan yang sama tiga bulan setelah studi menyimpulkan atas nama Kementerian Pendidikan Tinggi tentang kesulitan yang mereka temui dalam proses perekrutan siswa. Mereka kemudian menemukan standar ganda ketika mengenai keinginan direktur untuk merangkul keragaman. Namun tidak ada diskriminasi yang ditemukan untuk siswa yang dikatakan bahwa mereka disabilitas secara fisik.
Sumber: Republika
