Seminar HAM Muslim: Sentimen Anti-Muslim di Asia Memburuk

Bayu
By -
0

JAKARTA -- Seminar Internasional tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Dihadapi Muslim yang digelar di Istanbul, Turki menyatakan sentimen anti-Muslim yang menjalar di Asia kini berada pada langkah yang mengkhawatirkan. Para pakar dalam seminar yang berlangsung dua hari sejak Rabu (16/2/2022) itu pun menyoroti keprihatinan tentang memburuknya kondisi Muslim di Asia. 

Seorang wanita Muslim (CR) mengenakan Hijab (jilbab) berjalan dengan wanita lain yang mengenakan Niqab (cadar yang menutupi wajah kecuali area mata) di Bangalore, India, 16 Februari 2022. Pengadilan Tinggi Karnataka mendengar pada 16 Februari petisi yang menentang larangan jilbab Di lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi pra-perguruan tinggi dibuka setelah ditutup selama seminggu, karena masalah jilbab. India telah mengalami peningkatan jumlah kejahatan kebencian dan serangan terhadap Muslim, Kristen, dan Minoritas dalam beberapa bulan terakhir. Seminar HAM Muslim: Sentimen Anti-Muslim di Asia Memburuk

India dan Myanmar menjadi dua contoh yang mencolok dari kekerasan terhadap Muslim yang telah dinormalisasi. Kepala Departemen Muslim dan Minoritas di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hassan Abdein mengatakan para pemimpin politik di Asia memperburuk masalah sentimen anti-Muslim dengan memberikan pidato-pidato yang menghasut untuk keuntungan pemilu.

Pada seminar tentang Muslim dan hak asasi manusia itu, Abdein mengatakan Asia adalah rumah baru kapitalisme dan meskipun jauh lebih beragam daripada di tempat lain, menampung ratusan orang etnis, Asia menderita populisme elektoral yang gelap, yang disebutnya salah satu efek eksploitatif globalisasi. Di bawah kedok keamanan nasional, kata dia, Muslim menjadi sasaran dan dikriminalisasi di seluruh benua ini.

"Baik di Myanmar dan Sri Lanka, kami melihat satu kelompok tertentu memobilisasi ujaran kebencian," kata Abdein, merujuk pada biksu Buddha yang secara terbuka menyerukan genosida terhadap Muslim, dilansir di TRT World, Sabtu (19/2/2022).

Abdein mengatakan, karena umat Buddha telah menjadi minoritas di anak benua yang didominasi Hindu, mereka telah merekayasa narasi korban untuk memobilisasi populasi Buddha di negara-negara mayoritas Buddha seperti Myanmar dan Sri Lanka. Dia lantas mengajak para peserta yang hadir untuk menemukan cara melawan perang agama ini. Pasalnya, mengabaikan sentimen anti-Muslim hanya akan memberi agresor (penyerang) lebih banyak ruang dan kesempatan.

"Kita perlu memuji kepemimpinan yang mengambil langkah nyata setelah Serangan Christchurch," ujar Abdein.

photo
Seorang pria Muslim berdiri di depan Abbraar Masjid yang hancur akibat serangan massa di Kiniyama, Sri Lanka, Senin (13/5). - (REUTERS/Dinuka Liyanawatte )

Dia juga memuji Pertemuan Darurat yang diadakan di Istanbul pada 2019 untuk membahas serangan teroris di dua masjid di Selandia Baru. Pada kesempatan itu, mantan wakil tetap Republik Islam Pakistan untuk PBB Duta Besar Zamir Akram mengatakan meskipun lebih dari 200 juta Muslim tinggal di India, sebuah versi fasisme sedang berlangsung di tangan Hindutva.

Jutaan Muslim menderita diskriminasi agama dan ras, pembersihan etnis, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan bahkan genosida. Para panel ahli, diplomat, tokoh masyarakat, dan aktivis pada seminar dua hari tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dihadapi umat Islam itu membahas tentang "Situasi Muslim di Asia".

Zamir mengatakan pemerintahan Narendra Modi telah merayu India atas dasar kebencian dan kecemburuan ketika itu menyangkut Muslim. Menurutnya, Muslim menghadapi berbagai masalah dengan dalih penyembelihan sapi dan memakan daging sapi, serta menikahi orang Hindu.

Sementara di sisi lain, negara itu melakukan serangan terhadap masjid, memaksa Muslim pindah agama ke Hindu, penghapusan nama-nama Muslim dari jalan-jalan, penjualan wanita Muslim di aplikasi seluler dan seruan terbuka untuk genosida terhadap Muslim, yang telah dinormalkan dalam wacana nasional negara itu.

Zamir mengatakan pemerintah Modi menggunakan Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA) sebagai senjata untuk mencabut hak Muslim India dan memaksa mereka keluar dari negara itu. Direktur Komunitas Muslim dan Minoritas pada OKI El Habib Bourane mengatakan meskipun populasi Muslim terbesar tinggal di Asia, Muslim menderita diskriminasi sosial dan ekonomi. Di beberapa negara Asia seperti Myanmar dan India, kata dia, ada kecenderungan peningkatan penargetan sistemik terhadap komunitas Muslim.

Habib mengatakan OKI telah terlibat dalam dialog konstruktif dengan China selama tiga tahun terakhir tentang minoritas Muslim Uighur dan Kazakh dan Uzbekistan. Dia menjelaskan orang-orang Uighur tidak dibiarkan sendirian dalam penderitaan mereka. Karena itu, Habib juga mendesak negara-negara anggota OKI membangun konsensus tentang isu-isu tertentu.

"Delegasi OKI telah mengunjungi kawasan itu dua kali untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi. Hingga saat ini, PBB belum diizinkan mengunjungi Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di China," kata Habib, menyoroti pentingnya membangun dialog ini.

Habib juga menyoroti upaya OKI di Myanmar selama 20 tahun terakhir, dan langkah-langkah yang telah mereka ambil, bersama dengan PBB dan Uni Eropa untuk mengadvokasi perjuangan Muslim Rohingya. "Myanmar harus sepenuhnya mematuhi tindakan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional," kata Habib, merujuk pada kasus genosida yang ditujukan terhadap Myanmar oleh Gambia di pengadilan PBB.

Ketua Komite Hak Asasi Manusia dan Anggota Dewan Arakan Rohingya Union Reza Uddin mengatakan orang-orang Rohingya telah menderita selama hampir setengah abad. "Pembatasan agama, perkawinan, kepemilikan tanah, perampasan pendidikan dan kesehatan, pemerkosaan berkelompok dan perdagangan manusia, semua pelanggaran ini adalah cetak biru dari genosida," kata Uddin.

Reza mencontohkan Myanmar telah membunuh ratusan rakyatnya sendiri sejak militer menggulingkan pemerintah yang dipilih secara demokratis pada 1 Februari 2021. Hal ini antara lain karena kecenderungan pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Internasional atas kasus Rohingya.

Seminar di Istanbul ini juga menyoroti soal Muslim Kashmir. Sekretaris Jenderal World Kashmir Awareness Forum Syed Ghulam Nabi Fai menggambarkan Kashmir sebagai penjara terindah di dunia. Kashmir dikenal sebagai surga di dunia yang terkenal karena keindahannya yang luar biasa, tetapi telah menjadi neraka bagi penduduknya sendiri.

"Hari ini Gregory H Stanton, pendiri dan presiden Genocide Watch, memperingatkan Kashmir berada di ambang genosida," kata Fai.

photo
Orang-orang membakar patung Perdana Menteri India Narendra Modi dan bendera India selama protes untuk menunjukkan solidaritas dengan warga Kashmir yang tinggal di Kashmir yang dikelola oleh India pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional di Hyderabad, Pakistan, 10 Desember 2020. Demonstran menuntut diakhirinya pemerintahan India di wilayah dan penyelesaian sengketa sesuai dengan keinginan Kashmir dan resolusi PBB. Kashmir, wilayah Himalaya yang mayoritas Muslim yang terbagi antara dua tetangga bersenjata nuklir, telah memicu dua perang di antara mereka sejak kemerdekaan mereka dari Inggris pada tahun 1947. - (EPA-EFE/NADEEM KHAWAR)

Fai mengatakan retorika Modi tentang tur luar negeri sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan di India. Dia memberi contoh dari kunjungan Modi pada 2019 ke Texas. Menurutnya, Modi berbohong kepada rakyat Amerika dengan menyebut India sebagai demokrasi terbesar di dunia, sementara berita utama dari tempat-tempat seperti Kashmir menceritakan kisah yang berbeda. 

Dia mencontohkan sebuah artikel berjudul "Saat Kashmir Dihilangkan, Demokrasi India Mati dalam Keheningan", yang diterbitkan oleh The Huffington Post ketika Kashmir berada di bawah jam malam militer yang ketat. Fai mengatakan, media berita di Kashmir telah dimusnahkan untuk membungkam perbedaan pendapat. Karena itu, ia mendesak anggota OKI menginisiasi sebuah solusi. Dia juga menuntut pembebasan segera tahanan politik dan perlindungan pada rakyat Kashmir sebelum genosida skala penuh terjadi.

Fai mengatakan situasi hak asasi manusia telah memburuk ke tingkat yang berbahaya di wilayah yang disengketakan ini. Dia mengacu pada pembatasan kebebasan berbicara di bawah Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum (UAPA), sebuah undang-undang kejam yang digunakan oleh negara India terhadap warga sipil, terutama jurnalis dan aktivis hak asasi manusia.

Undang-undang UAPA ini memungkinkan pemerintah India memenjarakan seseorang selama enam bulan tanpa pengadilan atau jaminan, dan menghalangi intervensi yudisial. Menurut Fai, negara ini sering membenarkan UAPA dengan mengatakan undang-undang itu digunakan untuk mencegah kegiatan terkait teror, asosiasi yang melanggar hukum, dan kegiatan yang dapat membahayakan kedaulatan dan integritas India.

PBB telah mengatakan UAPA menggunakan kriteria yang tidak tepat, karena mengandung definisi 'tindakan teroris' yang kabur dan terlalu luas. Di samping itu, kata PBB, undang-undang itu memungkinkan orang ditahan dalam penahanan pra-persidangan yang lama dan membuat jaminan kepastian menjadi sangat sulit, serta UAPA itu tidak memenuhi standar hak asasi manusia internasional.

Seorang aktivis hak asasi manusia terkenal dari Kashmir, Khurram Parvez, ditangkap pada 22 November 2021, di bawah undang-undang UAPA yang kejam. Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, menyebut penangkapan Parvez tersebut menggelisahkan.

Sumber: Republika

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*