BEIJING - Tiongkok menganggap sanksi ekonomi yang dijatuhkan
terhadap Rusia ilegal.
Negeri Tirai Bambu akan tetap menjalin kerja sama perdagangan dengan
sekutunya tersebut.
Rusia sebelumnya terkena sanksi sistem pembayaran antarbank
internasional (SWIFT) oleh Amerika Serikat dan beberapa negara sekutu
terkait krisis Ukraina.
"Tiongkok dan Rusia akan tetap melanjutkan kerja sama perdagangan secara
normal dengan semangat saling menghormati dan saling menguntungkan,"
kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin di
Beijing, Senin (28/2).
AS bersama Kanada dan beberapa negara Eropa menghapus Rusia dari SWIFT
pada Sabtu (26/2).
"Tiongkok menentang sanksi untuk mengatasi masalah, apalagi sanksi
unilateral tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional," ucap Wang.
Jangan Jadi Alasan Menunda
Pemilu 2024
Menurut dia, sanksi bukan menyelesaikan masalah, justru menciptakan
masalah baru.
Dia mengingatkan AS agar tidak merusak kepentingan Tiongkok dan pihak
lain dalam mengatasi krisis Ukraina.
"Kami juga meminta agar pihak AS tidak mengganggu kepentingan
Tiongkok dan pihak lain ketika menangani masalah Ukraina dalam kaitannya
dengan Rusia," kata Wang. []
Sumber: Republika