majalahtabligh.com

Resmi Jadi Tahanan, Ferdy Sambo: Saya Menyesal Sangat Emosional


Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo secara resmi telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung per Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo mengeluarkan pernyataan mengaku menyesal telah sangat emosional.

Ferdy Sambo akan menjalani proses peradilan di persidangan dalam waktu dekat. Ia sempat mengeluarkan pernyataan usai resmi menjadi tahanan kejaksaan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang.

Berikut pernyataan lengkap Sambo setelah resmi menjadi tahanan jaksa.

Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim.

Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.

Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu.

Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.

Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban.

Terima kasih.

Sambo resmi menjadi tahanan jaksa bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka yakni, Putri Candhrawati, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Mereka semua dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP. []

Sumber: Hidayatullah

 

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 Post a Comment: