Muhammadiyah: Masih Ada yang Bermanuver Perpanjang Jabatan Presiden

Pebisnis
By -
0


JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai masih ada pihak-pihak yang berupaya menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. Muhammadiyah tegas menolak wacana yang melanggar konstitusi tersebu.

"Sekarang ini kami menangkap ada pihak-pihak tertentu yang masih berwacana, bahkan tidak sekedar berwacana, tapi juga bermanuver untuk ada kemungkinan masa jabatan presiden diperpanjang dan pemilu ditunda," kata Mu'ti kepada wartawan usai menerima kunjungan pimpinan KPU RI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Mu'ti tidak menyebutkan secara gamblang siapa pihak-pihak yang masih bermanuver itu. Menurutnya publik pasti tahu siapa pihak yang dimaksud dengan cara melihat pemberitaan di media massa.

Berdasarkan catatan Republika, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus muncul sepanjang tahun 2022. Isu itu awalnya dilontarkan pada awal 2022 oleh sejumlah menteri Jokowi dan tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi. 

Isu tersebut lantas timbul tenggelam seiring berjalannya waktu dan derasnya kritikan publik. Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo kembali menyinggung isu tersebut pada awal Desember lalu. Pada akhir Desember, giliran sejumlah partai yang gagal lolos pemilu yang menyuarakan penundaan pemilu.

Menurut Mu'ti, berbagai dalih penundaan pemilu yang dilontarkan para pihak-pihak yang bermanuver itu jelas tidak punya landasan kuat. Dalih tidak boleh ada kerumunan karena sedang pandemi Covid-19, misalnya, jelas sudah tak relevan lagi karena Pilkada 2020 justru digelar saat penularan sedang tinggi. Apalagi, kini kebijakan PPKM sudah dihentikan.

"Jadi, sebenarnya berbagai argumen yang dipakai oleh kelompok-kelompok ingin menunda pemilu itu adalah argumen yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi, tapi mengorbankan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya. 

Mu'ti menegaskan, Muhammadiyah telah bersikap bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai jadwal dan sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggaraan pemilu pada 2024 juga menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia konsisten melaksanakan amanat konstitusi, yakni pemilu setiap lima tahun sekali.

Muhammadiyah, lanjut dia, juga mendukung KPU RI agar bisa melaksanakan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang diputuskan DPR, yakni 14 Februari 2023. "Jadi kalau ada partai politik yang masih berwacana untuk pemilu tak dilaksanakan sesuai dengan keputusan mereka (di DPR), itu namanya mereka tidak konsisten dengan apa yang sudah diputuskan sendiri," ujarnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal. Indikasinya, kata dia, tampak dari sudah dimulainya sejumlah tahapan pemilu, sudah mulai disusunnya daftar pemilih, dan Pemerintah sudah menetapkan anggaran belanja KPU tahun 2023.

"Ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah kepada KPU untuk memastikan pemilu berjalan, terselenggara sesuai dengan jadwal lima tahunan secara reguler. Itu indikator yang sangat kuat," kata Hasyim pada kesempatan sama. []

Sumber: Republika

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*