BERLIN – Pemerintah Israel terus menerus melegalisasi pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat Palestina dan melanggar hukum internasional. Tiga anggota tetap Dewan Keamanan PBB melancarkan kecaman atas tindakan berulang itu.
Akhir pekan lalu, Israel mengumumkan akan melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat yang dihuni warga Yahudi Israel. Selain itu, Israel pun menyampaikan rencananya untuk melanjutkan pembangunan 10 ribu unit permukiman di Tepi Barat.
PBB memperkirakan, saat ini terdapat sekitar 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman ilegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Meski telah dinyatakan ilegal secara hukum internasional, Israel masih terus melakukan pencaplokan wilayah Palestina dan mengubahnya menjadi permukiman untuk ditinggali warganya. Perluasan permukiman ilegal menjadi tantangan terbesar dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Prancis, Jerman, Italia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan Israel untuk melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Kelima negara tersebut menegaskan, mereka menentang langkah yang dapat memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina.
“Kami sangat menentang tindakan sepihak yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan,” kata kelima negara dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis di Jerman, Selasa (14/2).
Mereka menyatakan mendukung perdamaian komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah. “Yang harus dicapai melalui negosiasi langsung antara para pihak,” kata kelima negara tersebut.
Sejak pemerintah sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berkuasa pada Desember tahun lalu, Pemerintah Zionis Israel rencana penguatan permukiman Yahudi di Tepi Barat langsung diumumkan. Perluasan permukiman itu adalah salah satu penghalang utama perdamaian.
Israel berencana meningkatkan jumlah pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat menjadi satu juta jiwa. Bethlehem Radio 2000 pada Jumat (27/1) melaporkan pemerintah Israel berencana untuk merelokasi 100 ribu pemukim Yahudi ke Area C di Tepi Barat dalam dua tahun mendatang.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu (28/1) juga menjanjikan hal serupa. Area C adalah salah satu wilayah yang diamanatkan melalui perjanjian Oslo II. Wilayah itu meliputi 61 persen Tepi Barat. Dalam Perjanjian Oslo pada 1995, wilayah itu disepakati untuk diserahkan kepada Palestina secara bertahap.
Sejauh ini, perjanjian itu tak ditaati Israel. Mereka malah terus melakukan pembangunan permukiman ilegal di wilayah itu dan menghancurkan rumah-rumah orang Palestina.
Komunitas internasional sebagian besar sepakat bahwa permukiman yang dibangun Israel di lokasi itu adalah ilegal. Sedangkan PBB berulang kali menegaskan bahwa permukiman yang dibangun Israel di lokasi itu melanggar Konvensi Jenewa ke-4.
Israel berencana untuk merelokasi 500 ribu pemukim Yahudi ke daerah yang sama dalam sepuluh tahun mendatang. Surat kabar Israel Hayom mengungkapkan, dengan rencana tersebut maka jumlah pemukim di wilayah pendudukan Tepi Barat akan mencapai lebih dari satu juta. Total jumlah tersebut sudah mencakup pemukim Yahudi yang saat ini tinggal di Tepi Barat.
Pemerintahan Benjamin Netanyahu akan menghancurkan desa-desa Palestina di Area C dengan dalih dibangun tanpa izin. Langkah ini diambil untuk membuka ruang dan membangun lebih banyak permukiman bagi Yahudi.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan mengkritik keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Selain ilegal, langkah itu dinilai akan semakin memicu ketegangan di wilayah tersebut.
“Pengumuman oleh Israel tentang pencaplokan sembilan pemukiman ini, (adalah) tindakan ilegal yang terang-terangan yang hanya akan meningkatkan (dan) mengobarkan ketegangan serta memperumit situasi,” kata Pangeran Faisal dalam konferensi pers bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell dan Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit di Brussels, Belgia, Senin (13/2), dikutip laman Al Arabiya.
Dalam pertemuan antara ketiga tokoh tersebut, selain perihal pengumuman terbaru Israel tentang pelegalan sembilan permukiman liar di Tepi Barat, mereka pun membahas tentang bagaimana cara menghidupkan kembali Prakarsa Perdamaian Arab.
Prakarsa itu dibuat Saudi pada 2002 untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Liga Arab menyatakan dukungan terhadap prakarsa tersebut setelah menyelenggarakan KTT di Beirut, Lebanon, pada tahun yang sama.
Pangeran Faisal mengungkapkan, pertemuannya dengan Josep Borrell dan Ahmed Aboul-Gheit berlangsung pada waktu yang penting mengingat perkembangan genting di Palestina. “Terutama pengumuman (pelegalan permukiman liar) oleh Israel ini,” ujarnya.
Dia menekankan, penting untuk terus fokus menemukan jalan perdamaian untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. Terkait hal itu, Pangeran Faisal menyampaikan apresiasi kepada Uni Eropa atas komitmen mereka terhadap proses perdamaian serta hak-hak rakyat Palestina. []
Sumber: Republika

