STOCKHOLM -- Pemerintah Swedia mengutuk pembakaran Alquran pekan lalu di luar Masjid Utama Stockholm. Sikap resmi Pemerintah Swedia tersebut dikeluarkan pada Ahad (3/7/2023). Dalam pernyataannya, pemerintah menyebut tindakan itu sebagai perilaku Islamofobia setelah sebuah badan Islam internasional menyerukan langkah-langkah pencegahan pembakaran kitab suci pada masa depan.
"Pemerintah Swedia sepenuhnya memahami bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung Muslim," kata Kementerian Luar Negeri Swedia dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman France24 pada Senin (3/7/2023). "Kami mengutuk keras tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," ujar dia.
Pemerintah Swedia sepenuhnya memahami bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung Muslim.
Kecaman itu datang sebagai tanggapan atas seruan tindakan kolektif untuk menghindari pembakaran Alquran pada masa depan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Badan beranggotakan 57 orang itu bertemu di markas besar Jeddah untuk menanggapi insiden, di mana seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika (37 tahun), menginjak kitab suci umat Islam dan membakar beberapa halaman Alquran.
Menurut pernyataan yang dirilis OKI, negara-negara anggota mengambil tindakan terpadu dan kolektif guna mencegah terulangnya insiden penodaan salinan Alquran. Itu dikeluarkan dalam sebuah pertemuan luar biasa. "Pembakaran Alquran atau teks suci lainnya merupakan tindakan ofensif dan tidak sopan serta provokasi yang jelas. Ekspresi rasialisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa," kata Kementerian Luar Negeri Swedia.
Pada saat yang sama kementerian menambahkan bahwa Swedia memiliki hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berdemonstrasi yang dilindungi secara konstitusional. Negara-negara termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia sebagai protes atas insiden pembakaran Alquran.
Sebelumnya, polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara. Akan tetapi, pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas hasutan terhadap dan kelompok etnis. Polisi mengatakan, Momika telah membakar halaman-halaman dari kitab suci Islam yang sangat dekat dengan masjid.
Konsul Jenderal Irak di Jeddah, Mohammad al-Naqshbandi, mengatakan, Pemerintah Irak akan mengambil beberapa tindakan terhadap Salwan Momika yang notabene merupakan imigran asal Irak. Al-Naqshbandi meminta otoritas Swedia untuk menyerahkannya untuk diadili dan dimintai pertanggungjawaban.
Pada hari pertama Idul Adha, seorang pengungsi Irak menginjak-injak dan membakar halaman-halaman kitab suci Islam di luar sebuah masjid di Stockholm. Otoritas Swedia mengesahkan protes di bawah kebebasan berekspresi dan berkumpul. Delegasi Irak untuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Naqshbandi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerukan pertemuan tingkat tinggi. Naqshbandi juga menyayangkan terulangnya tindakan seperti itu terhadap Alquran dan terlebih lagi kali pelaku adalah orang Irak.
“Sangat menyakitkan kami bahwa tindakan ini terjadi pada hari pertama Idul Adha dan di depan sebuah masjid tempat shalat Idul Adha yang dilaksanakan,” katanya, dilansir dari Aawsat, Senin (3/7/2023).
Naqshbandi mengindikasikan bahwa Perdana Menteri Irak Mohammed Al-Sudani dan Menteri Luar Negeri Fuad Hussein mengambil beberapa langkah, termasuk menghubungi Sekretaris Jenderal PBB. Hussein menerima telepon dari rekannya dari Swedia Tobias Billstrom untuk membahas insiden tersebut.
Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Swedia, Jessica Svardstrom, dan memberi tahu dia tentang protes keras Irak atas izin pemerintahnya bagi seorang ekstremis untuk membakar salinan Alquran. Naqshbandi menjelaskan bahwa di bawah hukum Irak, ketua Dewan Yudisial Tertinggi, Hakim Faeq Zaidan, mengambil tindakan hukum terhadap orang Irak yang membakar Alquran dan belum memperoleh kewarganegaraan Swedia.
Irak menuntut dia dipulangkan berdasarkan pasal yang disebutkan dalam konstitusi Irak tentang penghinaan terhadap kesucian Islam. Asharq Al-Awsat bertanya kepada diplomat tentang motif tindakan ini dan Naqshbandi menjelaskan bahwa beberapa lembaga atau pihak mendorong tindakan tersebut.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengadakan pertemuan luar biasa Komite Eksekutif terbuka untuk membahas langkah-langkah dan dampak dari insiden tersebut. Naqsybandi menggambarkan pernyataan terakhir sebagai padat dan praktis. OKI menyerukan langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya tindakan penodaan Alquran.
Sumber: Republika