SEMARANG -- Negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) bakal memiliki regulasi yang mengatur keamanan dan kelancaran arus pangan. Komitmen ini ditegaskan melalui The ASEAN Food Safety Regulatory Framework (AFSRF) atau Kerangka Kerja terkait Regulasi Keamanan Pangan ASEAN yang telah disepakati dan ditandatangani di sela rangkaian acara Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Semarang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, AFSRF merupakan persetujuan untuk menciptakan pendekatan keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di kawasan ASEAN. Hal ini sejalan dengan visi ASEAN dalam memastikan terciptanya keamanan pangan kawasan dalam ASEAN Economic Community Blueprint 2025 dan ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025.
AFSRF bertujuan untuk menciptakan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam mewujudkan sistem ketahanan pangan bersama di lingkup negara-negara di kawasan ASEAN. "Terutama untuk mencapai perlindungan kesehatan konsumen dan memfasilitasi kelancaran arus pangan yang aman di dalam kawasan,” kata Zulkifli di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).
Fasilitasi kelancaran arus pangan di lingkup ASEAN ini dilakukan
melalui peningkatan harmonisasi dari penerapan standar serta sanitasi
dan fitosanitasi.
Selain itu, melalui upaya untuk meminimalisasi
hambatan-hambatan teknis dalam perdagangan pangan intra-ASEAN serta
mengurangi perbedaan sistem pengelolaan pangan nasional di antara negara
ASEAN.
Persetujuan AFSRF melibatkan peran aktif pemangku kebijakan di tiga sektor utama yang meliputi kesehatan, ekonomi dan para pemangku kebijakan di sekfor pertanian. Sehingga, proses perumusannya dilaksanakan oleh ASEAN Economic Ministers (AEM), ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF), dan ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM).
"Kami berharap melalui persetujuan AFSRF dapat mewakili kepentingan dari ketiga sektor tersebut secara menyeluruh dalam rangka implementasi ASEAN Food Safety Policy (AFSP),” kata Mendag.
Zulkifli menyampaikan, Persetujuan AFSRF terdiri atas 18 pasal,
termasuk di antaranya pasal terkait objektif, cakupan persetujuan, dan
ketentuan umum.
Selain itu, mencakup tentang prinsip, otoritas yang
berkompeten, kemungkinan kerja sama, serta mekanisme penyusunan protokol
lanjutan yang terkait dengan AFSRF.
Dengan demikian, AFSRF juga akan memberikan kepastian hukum dalam hal perlindungan konsumen terkait akses pangan sehat dan pangan yang aman di kawasan ASEAN.
"Sebab, persetujuan ini juga mewajibkan setiap anggota menerapkan langkah pengamanan pangan yang didasari oleh hasil analisis ilmiah yang independen, objektif, dan transparan,” kata Zulkifli.
Perkuat kemitraan
Indonesia sebagai Ketua ASEAN
2023 terus berupaya memperkuat hubungan ASEAN dengan kawasan lainnya,
salah satunya Uni Eropa. Pada Ahad (20/8/2023), Indonesia menggelar
Pertemuan Konsultasi ke-19 Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) dengan Uni
Eropa (19th AEM-EU Consultation) di Semarang.
Zulkifli mengatakan, Uni Eropa memandang ASEAN sebagai kawasan penting dengan peluang ekonomi terbesar di dunia. Hasil survei juga menunjukkan bahwa ASEAN merupakan tempat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan perdagangan yang prospeknya paling menguntungkan Uni Eropa.
Oleh karena itu, Mendag meminta agar EU-ABC dapat memberikan usulan solusi bagi tantangan- tantangan yang sedang dihadapi ASEAN untuk memperkuat kerja sama dengan Uni Eropa. "Termasuk agar Uni Eropa juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di kawasan ASEAN," kata Zulkifli.
Pertemuan itu dihadiri para menteri perdagangan/ekonomi ASEAN dan Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn. Hadir pula wakil dari Komisi Eropa Christophe Kiener serta Sekretaris dan anggota Dewan Eksekutif dari EU—ASEAN Business Council (EU—ABC), Gustaaf Reerink.
Sesi pertama pertemuan dimulai dengan Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN dengan EU-ABC. Pertemuan tersebut membahas tantangan-tantangan yang harus dicari solusinya bersama. Termasuk dampak dari perubahan iklim terhadap pembangunan ekonomi hingga efisiensi rantai pasokan.
Forum ini juga membahas hasil survei Sentimen Usaha ASEAN-Uni Eropa, khususnya terkait digitalisasi untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM).
Anggota Dewan Eksekutif EU-ASEAN Business Council, Gustaaf Reerink, menambahkan, perdagangan dan investasi antara ASEAN dan Uni Eropa telah membaik pascapandemi Covid-19. Uni Eropa menjadi sumber investasi asing kedua bagi ASEAN dalam sepuluh tahun terakhir.
Uni Eropa secara konsisten juga merupakan mitra dagang terbesar ketiga bagi ASEAN. "Hal ini tentu menggambarkan sejauh mana kuatnya hubungan perdagangan antara ASEAN dan Uni Eropa,” ungkap Gustaaf Reerink.
Dalam pertemuan kali ini juga terungkap, ASEAN dan Uni Eropa sama-sama mencatat perkembangan implementasi program kerja perdagangan dan investasi tahun 2022-2023. Demikian halnya dengan kerja sama antara pelaku usaha.
Masih dari forum pertemuan ini, ASEAN dan Uni Eropa juga mengesahkan program kerja perdagangan dan investasi ASEAN-Uni Eropa tahun 2024-2025.
Salah satu di antaranya dukungan Uni Eropa di bidang peningkatan kapasitas di kawasan ASEAN. []
Sumber: Republika.ID