majalahtabligh.com

Arab Saudi Buka Toko Minuman Beralkohol Pertama di Riyadh


Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan membuka ijin toko minuman beralkohol pertama di ibu kota Riyadh. Toko tersebut akan dibatasi untuk melayani diplomat non-Muslim yang bertugas di negara tujuan ibadah haji tersebut. Legalisasi minuman keras secara terbatas ini akan menjadi yang pertama setelah 72 tahun lalu mengingat adanya aturan pelarangan minuman keras setelah seorang anak Raja Abdul Aziz yang mabuk menembak mati seorang diplomat Inggris pada 1952 lalu.

Reuters melaporkan rencana pembukaan toko tersebut dalam sebuah dokumen yang diperlihatkan seorang sumber yang tahu akan rencana itu. Dalam dokumen tersebut, tertera aturan jika pelanggan harus mendaftar melalui aplikasi seluler, mendapatkan kode izin dari kementerian luar negeri, dan mematuhi kuota bulanan dalam pembelian mereka, kata dokumen tersebut, yang dilihat oleh Reuters.

Langkah ini merupakan tonggak sejarah dalam upaya kerajaan tersebut, yang dipimpin oleh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. Dengan adanya toko minuman keras yang dibuka terbatas, hal itu membuat negara Muslim konservatif tersebut untuk pariwisata dan bisnis karena meminum alkohol dilarang dalam Islam. Hal ini juga merupakan bagian dari rencana yang lebih luas yang dikenal sebagai Visi 2030 untuk membangun perekonomian pasca-minyak.

Toko minuman keras tersebut terletak di Kawasan Diplomatik Riyadh, sebuah lingkungan tempat tinggal kedutaan dan diplomat, dan akan “dibatasi secara ketat” untuk non-Muslim, kata dokumen itu.

Tidak jelas apakah ekspatriat non-Muslim lainnya akan memiliki akses ke toko tersebut. Jutaan ekspatriat tinggal di Arab Saudi namun kebanyakan dari mereka adalah pekerja Muslim dari Asia dan Mesir.

Arab Saudi memiliki undang-undang ketat yang melarang meminum alkohol yang dapat dihukum dengan ratusan cambukan, deportasi, denda, atau penjara dan ekspatriat juga menghadapi deportasi. Sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk telah banyak digantikan dengan hukuman penjara.

 
Proses baru ini akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat kedutaan non-Muslim memiliki akses terhadap produk-produk ini dalam kuota tertentu
 

Alkohol hanya tersedia melalui surat diplomatik atau di pasar gelap. Pada Rabu (24/1/2024), pihak kerajaan mengonfirmasi laporan di media yang dikendalikan pemerintah bahwa mereka memberlakukan pembatasan baru terhadap impor alkohol bagi diplomat. Pusat Komunikasi Internasional (CIC) mengatakan peraturan baru tersebut diberlakukan untuk melawan perdagangan gelap barang dan produk beralkohol yang diterima oleh misi diplomatik.

“Proses baru ini akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat kedutaan non-Muslim memiliki akses terhadap produk-produk ini dalam kuota tertentu,” kata CIC dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Pernyataan tersebut tidak membahas rencana penyimpanan minuman beralkohol namun mengatakan bahwa kerangka kerja baru tersebut menghormati konvensi diplomatik internasional. Arab Saudi, yang relatif tertutup selama beberapa dekade, dalam beberapa tahun terakhir telah melonggarkan aturan sosial yang ketat, seperti memisahkan laki-laki dan perempuan di tempat umum dan mewajibkan perempuan mengenakan jubah hitam atau abaya.

Genggaman kekuasaan Pangeran Mohammed bin Salman juga disertai dengan perubahan-perubahan yang mencakup pembukaan negara untuk pariwisata non-religius, konser dan mengizinkan perempuan mengemudi, serta tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan saingan politik. Visi 2030 juga mencakup pengembangan industri lokal dan pusat logistik, serta bertujuan untuk menambah ratusan ribu lapangan kerja bagi warga negara Saudi.[]

Sumber:  Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 Post a Comment: